Powered By Blogger

Minggu, 03 Maret 2013

ORASIKU BUKANLAH ASPIRASI DI NEGERIKU


   ORASIKU BUKANLAH ASPIRASI DI NEGERIKU.......

 Sosok seorang Pem
uda yang gemar semangat menyuarakan suara rakyat Pemuda ini bernama hottua sihotang Yang lahir di janjimaria Kab.samosir pada tanggal 17 agustus 1993 dan sekarang duduk di bangku perkuliahan UPAB( Universitas Pembangunan Pnca Budi ) dia bertempat tinggal di rumah Solidaritas Mahasiswa Hukum Panca Budi medan pemuda ini selalu di didik di Rumah Solidaritas Mahasiswa Hukum sehingga dia selalu mempunyai sifat solidaritas dan selalu menjaga rasa beradaban terhadap sesamanya.
  Mungkin setiap para pembaca tentang ORASIKU BUKANLAH ASPIRASI DI NEGERIKU pasti jadi muncul pertanyaan karena seolah-olah tidak mempunyai arti ataupun tidak mempunyai makna tapi semua itu mempunyai arti dan itu semua jawaban yang dia dapat dari sebuah perjalanan yang dia lakukan.
suara hottua.......!!!
   Curahnya hujan rintik yang turun dari langit yang mengguyar badan ku dan kawan-kawan di saat aku meneriakkan Suara Rakyat,  di saat saya berorasi di depan para sang penguasa  seolah-olah hujan yang datang tiba-tiba mau menghambat orasi kami, bahkan seperti para penguasa yang marah melihat kami di saat meneriakkan sebuah aspirasi yang selalu bergejolak atau  menyiksa kehidupan masyarakat ataupun masa depan bangsa, namun di saat curahnya hujan itu semangat kami semakin berkobar karena kami berfikir turunnya hujan rintik itu hannya menguji sampai dimana semangat juang kami membela masa depan anak bangsa ataupun menyampaikan suara rakyat untuk demi tercapainya cita-cita Revormasi ataupun sesuai dengan isi pembukaan UUD 1945 alinea ke lV, akan tetapi penegak hukum di negeri ini ataupun pemerintah sudah membelakanginya dan sudah tutup mata terhadap orang-orang yang mencederai UUD 1945 bahkan banyak dari mereka sendiri yang mencederai UUD 1945.
  Negeriku....Negeriku...negeriku yanng begitu kokoh yang mempunyai sejarah yang besar dan mempunyai cita-cita yang tinggi yang tercantum di dalam UUD 1945 akan tetapi semua itu sudah mulai terkikis atas perbuatan-perbuatan manusia ataupun sang pengusa yang ada di negeriku ini dan para penegak hukum sehingga cita-cita indonesia masih tetap di depan pintu gerbang.
berbicara tentang UUD 1945 sangat terlibat terhadap perjalanan yang sudah saya alami walaupun begitu pahit rasanya.
 Perjalanan yang saya lakukan sangat berkait dengan UUD 1945 psl 28E ayat 3 yang berbunyi “ Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat” maka dari itu ketika kami masi dilindungi atau masih diberi kebebasan mengeluarkan pendapat di muka umum berarti tidak ada seorang pun yang melarang untuk berdiam ataupun tutup mulut dimanapun berada karena itu sudah Deklarasi Universal bagi hak-hak manusia dan sebagai kemerdekaan mengeluarkan pendapat yang artinya hak setiap Warga negara untuk menyampaikan hasil pikiran baik itu secara lisan maupun tulisan secara bebas dan bertanggung  jawab  kecuali Yang Maha Kuasa tetapi kebebasan mengeluarkan pendapat yang di atur dalam UUD 1945 sudah mulai tidak berguna lagi, bagaikan Warning yang tidak berguna .
  Seperti yang saya alami kebebasan mengeluarkan pendapat di muka umum sangat begitu sempit atau terbatas walaupun mereka para penegak hukum tidak secara langsung untuk menyuruh saya diam atau tidak bisa megeluarkan pendapat di muka umum seakan –akan negara kita ini bukan negara hukum (tidak ada aturan ) seharusnya merekalah yang membebaskan orang-orang yang terbatas mengeluarkan pendapat, tetapi yang terjadi hanyalah sebaliknya .padahal kebebasan mengeluarkan pendapat baik secara lisan maupun tulisan bukan hanya di UUD 1945 di atur bahkan ada juga di UU RI No 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum tetapi semua itu hanya berguna bagi orang-orang yang kaya ataupun pengusa-pengusa yang ada di negeri ini sementara kami yang miskin yang mengeluarkan pendapat atau mengeluarkan orasi-orasi di muka umum baik itu di depan para penegak hukum ataupun pemerintah yang ada di negeriku sangatlah di batasi, mereka menggelentirkan sebuah kalimat dari mulutnya semua itu PENISTAAN kalimat inilah yang mereka buat untuk membatasi saya ataupun kawan-kawan mengeluarkan pendapat sehingga orasi yang saya paparkan di muka umum tidaklah berguna bagi mereka, itulah keadaan negeriku sekarang ini sehingga lahirlah ORASIKU BUKANLAH ASPIRASI DI NEGERIKU.