Powered By Blogger

Sabtu, 11 Mei 2013

Dalam Rangka Memperingati Hari Pendidikan Nasional

  Dalam Rangka Memperingati HARDIKNAS


Pendidikan adalah bagian dari hidup kita dan masa depan bangsa ,pendidikan adalah salah satu prioritas utama membangun regenerasi bangsa dalam mencapai pengetahuan dan wawasan edukasi yang tinggi dalam menjamin tarah hidup dan kehidupan baik sosial bermasyarakat dan bernegara.
    Disisi lain konteks pendidikan juga sebagai tujun dar amanat Undang-Undang Dasar 1945 guna mencerdaskan kehidupan bangsa  agar nantinya dapat terciptanya generasi bangsa yang memiliki intelektualitas , integritas dan memiliki kapasistas agar dapat memajukan bangsa dan negara ini kearah yang lebih baik serta menciptakan tatanan kehidupan bangsa yang progresif .
    Saat ini pesatnya ilmu pengetahuan dan tegnologi yang menuntut kita semua untuk belajar lebih dari sebelumnya di tambah dengan terjadinya globalisasi serta pengeseran zaman yang selalu menadi faktor teradinya kehidupan masyarakat yang berfikir pragmatis eksitensinya dan berangkat melalui sebuah dasar pemikiran sebagai anak bangsa yang memiliki egosentrik darah indonesia disini kami sebagai mahasiswa ingin menjalankan tugas kami sebagai mahasiswa dimana di mana tugas kami sendiri beracu kepada Tridarma Perguruan Tinggi diman tugas tersebut tidak lain dari bentuk pengabdian kami pada masyarakat .
     Hari ini sangat di sayang sekali ketika lumpuhnya paradigma berfikir masyarakat akan pentingnya pendidikan saat ini ,banyak sekali segelintir individu yang memanfaatkan hal ini memuluskan kepentingan mereka dengan membodohi masyarakat yang jenjang pendidikanya yang dapat di katakan minim. Hal ini tentunya menadi sebuah banyangan hitam yang sering kali menghantui mansyarakat ketika banyak sekali terjadi permasalahan –permasalahan yang ada di lingkungan masyarakat .


      Berdasarkan analisis maka di ketahui pendidikan di indonesia sangat masih tertinggal dengan negara lain terlebih lagi menurunya kualitas pendidikan hari ini , ini semua di kenakan kuranganay kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendidikan itu dan acuhnya masyarakat terhadap informasi seperti informasi global yang terjadi di dunia , yang dapat mempengaruhi perkembangan bangsa kita sendiri apalagi pendidikan adalah kebutuhan sebuah bangsa atau generasi bangsa yang ingin untuk memajukan negaranya ke arah masa depan yang cerah dan untuk mengurangi para penganguran-penganguran .
  Hari Pendidkan Nasional adalah Momentum yang sangat tepat untuk menggugah masyarakat atau untuk memberikan suatu Motivasi agar terbukanya paradigma masyarakat supanya lebih peka terhadap masa depan pendidikan dalam Negeri ini.
   Melihat kondisi yang demikian karena itu harus di upayakan tata kehidupan masyarakat terhadap pendidikan .
   Berkenaan dengan pemikiran di atas maka SOLIDARITAS MAHASISWA HUKUM UNIVERSITAS PEMBANGUNA PANCA BUDI (SMH UNPAB) yang berpundasi kepada nilai-nilai luhur yang berlandaskan pancasila serta Tri Dharma Perguruan Tinggi yang menjadikan momentum dalam rangka memperingati di Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada tanggal 02 Mei 2013 dengan langkah memberikan sebuah kontribusi kepada masyarakat melalui sebuah kegiatan yakni melalui pembagian sticker  . Momentum ini sebagai langkah awal untuk kitai dan bersama-sama menyadarkan masyarakat bahwa pentingnya Pendidikan saat ini dan mudah mudahan kegiatan yang sudah kami lakukan dapat bermanfaat bagi seluruh elemen masyarakat serta menjadi sebuah nilai dan pesan moral bagi kita semua bahwa sangatlah penting Pendidikan bagi kita semua .





Minggu, 03 Maret 2013

ORASIKU BUKANLAH ASPIRASI DI NEGERIKU


   ORASIKU BUKANLAH ASPIRASI DI NEGERIKU.......

 Sosok seorang Pem
uda yang gemar semangat menyuarakan suara rakyat Pemuda ini bernama hottua sihotang Yang lahir di janjimaria Kab.samosir pada tanggal 17 agustus 1993 dan sekarang duduk di bangku perkuliahan UPAB( Universitas Pembangunan Pnca Budi ) dia bertempat tinggal di rumah Solidaritas Mahasiswa Hukum Panca Budi medan pemuda ini selalu di didik di Rumah Solidaritas Mahasiswa Hukum sehingga dia selalu mempunyai sifat solidaritas dan selalu menjaga rasa beradaban terhadap sesamanya.
  Mungkin setiap para pembaca tentang ORASIKU BUKANLAH ASPIRASI DI NEGERIKU pasti jadi muncul pertanyaan karena seolah-olah tidak mempunyai arti ataupun tidak mempunyai makna tapi semua itu mempunyai arti dan itu semua jawaban yang dia dapat dari sebuah perjalanan yang dia lakukan.
suara hottua.......!!!
   Curahnya hujan rintik yang turun dari langit yang mengguyar badan ku dan kawan-kawan di saat aku meneriakkan Suara Rakyat,  di saat saya berorasi di depan para sang penguasa  seolah-olah hujan yang datang tiba-tiba mau menghambat orasi kami, bahkan seperti para penguasa yang marah melihat kami di saat meneriakkan sebuah aspirasi yang selalu bergejolak atau  menyiksa kehidupan masyarakat ataupun masa depan bangsa, namun di saat curahnya hujan itu semangat kami semakin berkobar karena kami berfikir turunnya hujan rintik itu hannya menguji sampai dimana semangat juang kami membela masa depan anak bangsa ataupun menyampaikan suara rakyat untuk demi tercapainya cita-cita Revormasi ataupun sesuai dengan isi pembukaan UUD 1945 alinea ke lV, akan tetapi penegak hukum di negeri ini ataupun pemerintah sudah membelakanginya dan sudah tutup mata terhadap orang-orang yang mencederai UUD 1945 bahkan banyak dari mereka sendiri yang mencederai UUD 1945.
  Negeriku....Negeriku...negeriku yanng begitu kokoh yang mempunyai sejarah yang besar dan mempunyai cita-cita yang tinggi yang tercantum di dalam UUD 1945 akan tetapi semua itu sudah mulai terkikis atas perbuatan-perbuatan manusia ataupun sang pengusa yang ada di negeriku ini dan para penegak hukum sehingga cita-cita indonesia masih tetap di depan pintu gerbang.
berbicara tentang UUD 1945 sangat terlibat terhadap perjalanan yang sudah saya alami walaupun begitu pahit rasanya.
 Perjalanan yang saya lakukan sangat berkait dengan UUD 1945 psl 28E ayat 3 yang berbunyi “ Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat” maka dari itu ketika kami masi dilindungi atau masih diberi kebebasan mengeluarkan pendapat di muka umum berarti tidak ada seorang pun yang melarang untuk berdiam ataupun tutup mulut dimanapun berada karena itu sudah Deklarasi Universal bagi hak-hak manusia dan sebagai kemerdekaan mengeluarkan pendapat yang artinya hak setiap Warga negara untuk menyampaikan hasil pikiran baik itu secara lisan maupun tulisan secara bebas dan bertanggung  jawab  kecuali Yang Maha Kuasa tetapi kebebasan mengeluarkan pendapat yang di atur dalam UUD 1945 sudah mulai tidak berguna lagi, bagaikan Warning yang tidak berguna .
  Seperti yang saya alami kebebasan mengeluarkan pendapat di muka umum sangat begitu sempit atau terbatas walaupun mereka para penegak hukum tidak secara langsung untuk menyuruh saya diam atau tidak bisa megeluarkan pendapat di muka umum seakan –akan negara kita ini bukan negara hukum (tidak ada aturan ) seharusnya merekalah yang membebaskan orang-orang yang terbatas mengeluarkan pendapat, tetapi yang terjadi hanyalah sebaliknya .padahal kebebasan mengeluarkan pendapat baik secara lisan maupun tulisan bukan hanya di UUD 1945 di atur bahkan ada juga di UU RI No 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum tetapi semua itu hanya berguna bagi orang-orang yang kaya ataupun pengusa-pengusa yang ada di negeri ini sementara kami yang miskin yang mengeluarkan pendapat atau mengeluarkan orasi-orasi di muka umum baik itu di depan para penegak hukum ataupun pemerintah yang ada di negeriku sangatlah di batasi, mereka menggelentirkan sebuah kalimat dari mulutnya semua itu PENISTAAN kalimat inilah yang mereka buat untuk membatasi saya ataupun kawan-kawan mengeluarkan pendapat sehingga orasi yang saya paparkan di muka umum tidaklah berguna bagi mereka, itulah keadaan negeriku sekarang ini sehingga lahirlah ORASIKU BUKANLAH ASPIRASI DI NEGERIKU.